capture-20131130-083732

Seseorang yang hendak menghadap pejabat atau atasan yang dihormati biasanya akan memakai pakaian terbaik dan terbersih. Dia juga pasti akan membersihkan semua anggota tubuhnya, sehingga penampilannya terlihat rapi. Jika terhadap sesama makhluk saja begitu menghargai, bagaimana sikap orang tersebut ketika menghadap Tuhan Yang Maha Kuasa, Pencipta alam semesta dan seluruh isinya?

            Allah Swt yang Maha Bijaksana telah mewajibkan wudhu dan mandi agar manusia terlepas dari kotoran dan noda yang menempel ketika menjalankan semua ibadah yang diwajibkan padanya. Selain itu, para malaikat akan menjauhi seseorang yang sedang melaksanakan sholat, namun dengan pakaian kotor dan bau yang kurang sedap. Hal yang sama terjadi pada jamaah yang sholat bersama seseorang yang berpakaian kotor. Mereka pasti merasa terganggu dengan penampilan kotor orang tersebut.

Seseorang yang sedang sholat, namun dengan pakaian kotor dan bau kurang sedap. Hal sama terjadi pada jamaah yang sholat bersama seseorang yang berpakaian kotor. Mereka pasti merasa terganggu dengan penampilan kotor orang tersebut. Karena alasan itulah, Allah Swt menetapkan mandi Jumat dan dua hari raya sebagai ibadah sunnah. Hal ini lebih disebabkan karena kaum Muslimin sedang berkumpul untuk bersama-sama melakukan sholat. Karenanya, ketika ada seseorang yang tidak bersih dan aromanya tidak sedap, maka akan membuat jama'ah lain terganggu dan akan menjauh darinya. Padahal, menyakiti orang lain dan membuatnya terganggu adalah merupakan tindakan tercela.

            Ada hikmah lainnya yang bisa diperoleh dalam berwudhu dan mandi. Memandikan anggota tubuh dengan air, bisa memulihkan semangat dan menghilangkan rasa malas. Seseorang yang sudah mandi akan merasa lebih bersemangat dalam menunaikan ibadah dan kewajiban sehari-hari. Semangat itu juga bisa mewujudkan rasa rileks di dalam hati, sehingga orang tersebut lebih mendapatkan keihklasan dalam beramal.

            Nabi Muhammad Saw pun bersabda, “Kunci sholat adalah bersuci.” Dengan demikian, kebersihan dan kesucian merupakan kewajiban, baik secara agama maupun logika. Kesucian yang dibahas disini adalah kesucian lahiriah, meskipun kesucian batiniah juga tidak kalah pentingnya, seperti bersih dari sombong, dengki, iri, dan sifat tercela lainnya. Adapun maksud sabda Nabi Saw, “Kebersihan sebagian dari iman” adalah kebersihan batiniah yang maknawi. Karena, seorang Muslim jika memiliki sifat-sifat seperti ini (sombong dan seterusnya), maka sesungguhnya imannya itu lemah. Sebaliknya, jika dia terbebas dari sifat-sifat tercela itu, roh dan jiwanya akan bening sehingga imannya menjadi sempurna.

            Adapun kebersihan ada dua macam yakni kebersihan hakiki dan kebersihan secara hukum. Kebersihan hakiki adalah kebersihan pakaian, badan, dan bersihnya tempat sholat dari najis yang hakiki. Kebersihan secara hukum adalah kebersihan anggota tubuh untuk berwudhu dari hadas dan kebersihan semua anggota tubuh yang diwujudkan dengan mandi besar (janabah).

            Mengenai kebersihan pakaian dan anggota badan dari najis yang hakiki, Allah Swt berfirman sebagai berikut, “Bersihkanlah pakaianmu.” (QS Al-Mudatstsir [74]: 4). Jika membersihkan pakaian itu wajib, apalagi membersihkan tubuh. Mengenai bersuci dari hadas dan janabah, Allah Swt berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan sholat, maka basuhlah mukamu.” (QS Al-Maidah [5]: 6 ). “Jika kamu junub, maka mandilah.” (QS Al-Maidah [5]: 6). Nabi Saw bersabda, “Tidak sah sholat tanpa berwudhu.” Rasulullah Saw juga bersabda, “Kunci sholat adalah dengan berwudhu.” Sabda Nabi Saw lainnya, “Setiap satu helai rambut adalah masuk bagian dari janabah. Ingatlah, maka basuhlah rambut itu dan sucikanlah kulit bagian luar.

            Beberapa ayat dan hadis tersebut menunjukkan bahwa kesucian yang hakiki adalah bersihnya pakaian dan anggota tubuh, sementara kesucian secara hukum adalah kesucian yang merupakan syarat boleh melakukan sholat. Dasar yang rasional dapat dilihat dari beberapa sisi.

Pertama, sholat adalah pengabdian sekaligus pengagungan kepada Tuhan. Pengagungan itu dilakukan karena banyak nikmat yang sudah diberikan-Nya kepada kita. Pengabdian dan pengagungan kepada Tuhan dengan segenap kemungkinan adalah wajib. Seperti diketahui, berdiri di hadapan Allah Swt dengan badan suci, pakaian suci, dan tempat yang suci, lebih utama dalam pengagungan dan lebih sempurna dalam pengabdian kepada-Nya daripada berdiri di hadapan-Nya dengan badan kotor, pakaian kotor, dan tempat yang kotor. Ini seperti yang dapat dilihat dan disaksikan dalam pengabdian kepada para pembesar negeri.

            Begitu pula hadas dan junub. Meskipun tidak ada najis yang dapat terlihat, namun itu merupakan najis maknawi yang dapat dianggap kotor yaitu segala sesuatu yang bertengger padanya. Hudzaifah pernah tidak mau memegang tangan Nabi. Saat itu, Hudzaifah berkata, “Saya sedang junub, Rasulullah.” Kondisi junub ini menghalangi seseorang melakukan pengagungan. Sekalipun tidak ada najis sedikit pun pada bagian-bagian wudhu, anggota-anggota tubuh tetap tidak begitu saja terlepas dari kotoran dan noda. Karena itu, menyucikan anggota tubuh menjadi wajib baginya.

            Di sisi lain, tampil bersih juga menyempurnakan proses mengabdi pada Allah Swt. Umpamakan hal itu dengan seseorang yang hendak menghadap seorang raja untuk mengabdi. Orang itu pasti akan memaksakan diri untuk tampil bersih, berdandan rapi, dan memakai pakaian terbaiknya. Begitu pula hendaknya seseorang yang melakukan sholat dengan pakaian terbaik dan terbersih, dikhususkan untuk berjumpa dan mengabdi pada Allah Swt.

            Kedua, Allah Swt memerintahkan untuk memandikan anggota tubuh bagian luar ini dari hadas dan janabah. Itu berfungsi untuk mengingatkan diri manusia agar terus menyucikan batinnya dari sifat dengki, iri, sombong, buruk sangka, serta penyebab dosa lainnya.

Orang yang berhadas dan janabah tetap dibolehkan melaksanakan aktivitas ibadah lainnya, seperti puasa dan zakat. Hal ini karena keimanan kepada Allah Swt yang merupakan puncak ibadah, tidak serta-merta terhalang oleh hadas dan janabah, karena hadas dan janabah bukanlah suatu maksiat yang menyebabkan dosa. Allah Swt memerintahkan untuk memandikan tubuh bagian luar sebagai pengingat dan petunjuk akan kesucian bagian dalam dari tubuh manusia.

            Ketiga, Allah Swt mewajibkan umat Islam untuk memandikan anggota tubuh sebagai bentuk ungkapan terima kasih atas nikmat dan karunia-Nya. Dengan kenikmatan itulah kita diwajibkan mengerjakan sholat. Kenikmatan itu berupa anggota tubuh yang bisa dijadikan sarana untuk memperoleh kenikmatan yang lebih besar dari Allah Swt, seperti keimanan, kesehatan ketenangan jiwa, dan sebagainya.

Keempat, Allah Swt memerintahkan umat-Nya memandikan anggota tubuh mereka sebagai penghapus dosa dan berbagai kesalahan yang mungkin dilakukan, seperti kriminalitas dan segala bentuk perilaku yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Karena dengan bagian-bagian tubuh itulah, dosa-dosa besar dilakukan, seperti mengambil barang haram, mendengar sesuatu yang diharamkan semisal berdusta dan bermain-main. Oleh sebab itu, Allah Swt memerintahkan untuk membasuhnya sebagai penghapus dosa-dosa tersebut.

            Semoga saja kita semua termasuk orang yang menghadap kepada Allah Swt dalam keadaan bersih. Baik bersih tubuh, pakaian, maupun tempat ibadah. Sehingga dengan adanya kebersihan tersebut kita bisa beribadah dengan lebih nyaman, dan orang lain pun tidak terganggu dengan kehadiran kita di tengah-tengah mereka.