Hai, sobat SMS semua! Semua pasti sudah tahu bukan, bahwa di dunia ini kita juga diciptakan sebagai makhluk sosial. Oleh karena itu, tak seorang pun dari kita yang bisa hidup sendiri (kecuali untuk hal-hal tertentu). Tanpa disadari, sejak kecil kita sudah hidup bergantung pada orang lain. Nah, tak hanya itu, sebagai makhluk sosial, kita juga mesti tolong-menolong terhadap sesama. Misalnya, menolong teman yang sedang kesusahan (ups..., bukan berarti memberi jawaban pada saat ujian ya). Terus, meringankan beban orang yang tidak mampu. Seperti memberikan beasiswa bagi anak kurang mampu yang berprestasi, ya... seperti yang dilakuin para pemerintah kita. Ada banyak manfaatnya loh, sobat! Kita dapat pahala, orang lain tertolong sebagian dari bebannya. Senang kan kalau ngeliat saudara sebangsa kita juga senang?

            Oh ya, sobat, terkadang untuk remaja seusia kita sering lupa nih sama kegiatan sosial yang satu ini. Dia sangat bermanfaat bagi sesama dibandingkan dengan kegiatan-kegiatan sosial lainnya. Bagi orang yang menyumbangkannya dengan ikhlas, sangat mulialah hatinya, walaupun hanya setetes. Yupss..., yakni donor darah. Ingatlah selalu semboyan, “Setetes darah anda, nyawa bagi sesama”. Memang untuk remaja di bawah 17 tahun masih belum bisa melakukannya, tapi apa salahnya jika kita membahas kali ini sebelum menginjak 17 tahun tersebut, hitung-hitung persiapan.

            Kadang sih, orang-orang awam suka sanksi dengan donor darah. Banyak deh alasan mereka berupa mitos-mitos jadul. Padahal justru efeknya sangat menyehatkan. Orang lain terbantu, si pendonor pun InsyaAllah dapat berkurang penyakit yang dideritanya selama ini. Maka tak jarang kalau ketua KDD (Keluarga Donor Darah) di Indonesia sering memberikan saran, terutama untuk pendonor yang sering terserang penyakit migrain, kondisi badan lemas jika kecapekan, dsb. Oh ya, untuk menghindari pemikiran terhadap mitos-mitosnya orang awam nih, jangan langsung percaya ya kalau mereka mengatakan sesuatu seperti, “Mendonor darah akan terasa sakit. Secara fakta, donor darah memang melibatkan tusukan jarum, tetapi bukan prosedur yang menyakitkan. Ini hanya melibatkan ketidaknyamanan sesaat. Apalagi kalau mereka mengatakan, “Kesehatan saya akan memburuk setelah mendonorkan darah. Faktanya, ini tidak benar (seperti yang saya jelaskan sebelumnya). Bahkan, penelitian telah menunjukkan bahwa donor darah mengurangi kemungkinan seseorang terkena penyakit kardiovaskular dan mencegah kelebihan zat besi yang terakumulasi dalam tubuh. Pemeriksaan medis sebelum donor darah juga pasti dilakukan untuk memastikan apakah seseorang tersebut cukup sehat mendonorkan darah atau tidak. Jika kadar hemoglobin di bawah 12,5% gm atau jika tidak layak karena alasan lain, sobat tidak akan diizinkan untuk donor darah.

Saya akan kekurangan darah setelah mendonor.” Hanya orang perhitungan yang mengatakan ini. Berdasarkan fakta, mendonorkan darah tidak akan mengakibatkan kekurangan darah. Volume darah akan kembali ke tingkat normal dalam waktu 48 jam setelah donor darah. Seorang individu yang sehat dengan kebiasaan makan yang baik dapat mendonorkan darah empat kali setahun dengan jarak waktu tiga bulan sekali.

Dan terakhir, “Tipe golongan darah saya termasuk tipe umum, jadi saya tidak perlu mendonorkan darah karena hanya akan berlebihan”. Berdasarkan fakta, ada permintaan konstan dari semua golongan darah. Operasi besar dan trauma memerlukan darah dalam jumlah yang besar. Jika golongan darah sobat adalah tipe umum, berarti akan ada lebih banyak jumlah orang yang membutuhkan golongan darah sobat.

Pokoknya donor darah itu terjamin deh... Bagi yang udah memiliki niat nih setelah membaca beberapa mitos di atas, juga butuh beberapa syarat (wah..., agak banyak ya ketentuannya). Tapi musti sabar dulu, ini juga memerhatikan kondisi kesehatan bagi pendonor maupun yang didonor agar tetap stabil. Adapun syarat-syaratnya untuk menjaga keselamatan donor, yakni, umur 17 tahun s/d 6o tahun, berat badan 45 kg atau lebih, kadar hemoglobin darah 12 gr/dl atau maksimal 18 gr/dl, tekanan darah sistolik antara 100-160 mmHg dan tekanan darah diastolik antara 60-100 mmHg, denyut nadi 60-100 x/menit, suhu tubuh tidak lebih dari 37oC, calon donor tidak menderita penyakit-penyakit seperti, penyakit jantung, paru-paru, hati, ginjal, kencing manis, penyakit darah dan gangguan pembekuan darah, epilepsi, kanker, atau penyakit kulit kronis, tidak dalam pengaruh obat-obatan seperti misalnya golongan narkotik dan alkohol, untuk wanita, tidak dalam keadaan hamil, menyusui, atau menstruasi, bagi donor sukarela tetap, penyumbangan darah terakhir minimal 2,5 bulan yang lalu, maksimal 5 kali setahun.

Untuk syarat-syarat yang mungkin tidak kita ketahui, ntar diperiksa kok oleh organisasi yang ikut membantu kita dalam mendonorkan darah. Oh ya, nggak usah musti nunggu acara donor darah dulu, sobat. Jika berminat, bisa langsung datang aja ke kantor PMI atau UDD (Unit Donor Darah) terdekat. Biasanya di setiap ibukota provinsi maupun kabupaten telah tersedia kantor-kantor tersebut. Jadi senangkan kalau setetes darah kita yang sehat itu juga dimiliki orang lain? Pahala ngalir, kesenangan orang pun juga ikut mengalir.

Semoga sobat semua nggak percaya lagi sama mitos-mitos seperti di atas, ya... Dan juga mau mulai berbagi setelah mengetahui syarat-syarat tersebut. Amin... Ingat, “Setetes darah anda, nyawa bagi sesama!”. (Amimma Nurti Lusdiana/MA KMI Diniyyah Puteri)