ilmu kita sedikit

Saudaraku, akhir-akhir ini banyak diantara kita yang suka berkomentar dengan berkata kasar kepada orang lain. Tak sedikit pula yang mencaci maki dengan ucapan kotor dan merendahkan. Baik itu di media sosial, televisi, maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Mencermati fenomena ini, ada baiknya kita menyadari bahwa ilmu yang kita punya amat sedikit. Sebab itu tak baik bila kita berbicara dengan penuh keangkuhan dan kesombongan jika kita tak punya ilmu yang mencukupi. Tak pantas kiranya bila merasa diri kita paling banyak tahu, paling pintar, dan paling benar hingga akhirnya berani dengan mudahnya menjelekkan, menghujat, menyalahkan orang lain.

Sadarilah bahwa kita ini dhaif (lemah) dan hanya sedikit sekali mempunyai pengetahuan. Tapi kenapa dengan pengetahuan yang terbatas itu, kita justru merasa paling super?

Kita mestinya sadar bahwa ilmu Allah SWT itu sangat luas sekali dan yang kita ketahui sangatlah sedikit dan tidak ada apa-apanya. Oleh karenanya, kita tidak boleh merasa paling tahu, paling benar, dan paling pintar sehingga dengan mudahnya menyalahkan dan menjelekkan orang lain yang tidak kita sukai.

Saudaraku, alangkah lebih baik diam, jika kita tidak punya ilmu dalam sebuah persoalan. Tahan diri untuk berkomentar, apalagi komentar yang menjurus pada kesombongan jika pengetahuan yang kita punya tak seberapa. Lebih baik amalkan saja segala yang kita ketahui agar kita bisa hidup dalam keadaan bahagia. Bila kita sibuk untuk menyalahkan, menghujat, menjelekkan, dan memfitnah orang lain, maka hanya akan membuang waktu percuma saja dan membuat banyak dosa sehingga kehidupan kita sengsara, menderita dan merugi untuk selamanya.

capture-20131130-083551

Terkait kewajiban melaksanakan sholat, Allah Swt berfirman sebagai berikut, “Perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan sholat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu. Kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa.” (QS Thaha [20]: 132).

Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. yang mendengar Rasulullah Saw bersabda, “Ajarkanlah anak-anak kalian sholat ketika mereka berumur tujuh tahun. Pukullah mereka jika enggan mengerjakannya pada usia sepuluh tahun, serta pisahkanlah tempat tidur mereka.” (HR Al-Haitsami).

            Berikut hasil penelitian manfaat sholat sejak usia dini. Pembedahan tulang otot yang dilakukan di Qatar menghasilkan sebuah teori baru mengenai punggung. Pembedahan tersebut menyingkap dua buah mukjizat Islam yang terpendam lebih dari 1400 tahun. Teori tersebut sebagai berikut, “Jika seseorang mulai melatih dan melemaskan bagian bawah dari tulang punggung semenjak dini, dan kebiasaan ini terus berlangsung dipelihara hingga dewasa, maka kecil kemungkinan orang tersebut merasakan sakit yang teramat sangat pada bagian bawah tulang punggung dan terhindar dari pergeseran tulang rawan pada bagian tersebut.”

            Singkatnya, sakit yang dialami pada bagian bawah punggung merupakan masalah umum yang sering terjadi pada orang dewasa. Hal tersebut biasanya disebabkan kurangnya cairan pelumas jaringan ikat penguat sendi (Longitudinal Ligament Posterior) pada bagian punggung. Demikian pula dengan jaringan yang membentuk lapisan-lapisan luar pada ujung tulang rawan (Annulus Fibrosus).

            Ketika kelenturan jaringan ini menurun, maka jaringan tersebut akan sobek manakala kita melakukan gerakan-gerakan yang salah. Gerakan-gerakan yang memberikan tekanan pada jaringan ini dapat membengkokkan tulang punggung dan lutut. Sebaliknya, sobekan ini amat jarang ditemukan pada anak-anak, karena jaringan-jaringan urat mereka masih lentur ketika dibengkokkan.

            Kesimpulannya, jika pada masa anak-anak kita senantiasa memelihara kelenturan jaringan ikat penguat sendi dan tulang rawan, apakah kelenturan ini akan menurun manakala seseorang dewasa terkena penyakit bawah punggung dan pergeseran tulang rawan? Lalu dilakukan penelitian lapangan kepada 188 relawan dewasa ketika mereka mengeluh sakit pada bagian bawah punggung atau encok pada bagian pangkal paha disertai rasa sakit yang teramat sangat. Mereka lalu ditanya mengenai sholat, mulai kapan mengerjakannya dan apakah senantiasa menjaga sholatnya secara teratur.

            Hasil dari penelitian kedokteran mengenai teori ini menunjukkan hanya 2,6 persen saja orang yang mulai melaksanakan sholat sebelum menginjak usia 10 tahun merasakan sakit di bagian bawah punggung, sedangkan lebih dari 70 persen penderita sakit merupakan orang-orang yang tidak melaksanakan sholat.

            Penelitian ini dipresentasikan dan didiskusikan pada acara Simposium anak-anak Internasional II di Doha pada bulan April tahun 2000 dan pada Simposium pembedahan Punggung Nasional yang diadakan di Ankara pada tanggal 4-6 September 2002. Simposium tersebut dihadiri oleh para dokter spesialis tulang punggung internasional, sebagaimana diterbitkan dalam Jurnal di Eropa mengenai tulang punggung.

            Selain bertujuan ibadah, Islam menganjurkan anak-anak Muslim untuk mengerjakan sholat ketika usia mereka masih dini, yakni sekitar 7 tahun dan paling lambat pada usia 10 tahun. Gerakan sholat, seperti rukuk, dapat merangsang peregangan jaringan ikat penguat sendi dan tulang rawan, setidaknya dalam sehari dilakukan sebanyak 17 kali ketika sholat lima waktu. Karena itulah, anak-anak kecil Muslim tanpa mereka sadari telah menjaga kelenturan jaringan tersebut sejak usia dini. Hal ini mencegah kekakuan ketika menginjak dewasa dan menghindari terjadinya sobekan pada otot tersebut.

            Jaringan ikat penguat sendi berada di belakang tulang belakang dan jaringan-jaringan pada tulang rawan, melindungi tulang rawan di tempat yang aman, yakni terletak antara tulang belakang serta melindunginya dari sobek. Adapun jika jaringan ini sobek akibat melakukan gerakan yang salah, maka bagian dari tulang rawan akan bergeser ke belakang dikarenakan adanya jaringan saraf tulang belakang dan sambungan otot. Semua ini akan disertai dengan rasa sakit yang luar biasa.

            Dari sisi lain, kita mengetahui bahwa jaringan ikat penguat sendi yang elastis, mampu melakukan suatu kegiatan yang berat. Atlet senam mampu merentangkan kedua kakinya dengan mudah dikarenakan telah terlatih untuk merenggangkan jaringan ikat penguat sendi pangkal paha sejak usia dini.

            Jika seorang atlet senam mulai berlatih sejak usia dini, ia akan memiliki kemampuan melebihi atlet senam yang baru mulai berlatih saat usianya menginjak dewasa. Adapun jika kita merenggangkan secara paksa kedua kaki orang dewasa yang tidak pernah melakukan latihan seperti atlet senam, akan bisa menyebabkan sobeknya jaringan ikat penguat sendi atau bahkan mampu menyobek otot orang tersebut.

            Adapun anak-anak memiliki daya kelenturan yang lebih besar dibandingkan dengan orang dewasa disebabkan jaringan saraf mereka masih elastis. Jikalau kita senantiasa menjaga dan memelihara keistimewaan ini (kelenturan) semenjak dini, maka kelenturan jaringan saraf ini akan tetap terpelihara hingga kita mampu melakukan sesuatu yang berat. Lain halnya jika kita mengabaikan atau menyia-nyiakan keistimewaan ini dan tidak melakukan latihan-latihan yang berkesinambungan, maka jaringan saraf tersebut akan mengalami kekakuan ketika menginjak usia dewasa. Ketika melakukan suatu gerakan yang keras, jaringan saraf ini akan sobek dan ini akan menimbulkan rasa sakit yang teramat sangat.

            Informasi yang diperoleh berkaitan dengan manfaat sholat dalam mengatasi permasalahan tulang punggung dan sistim motorik, ternyata menjadi salah satu bukti kemukjizatan yang diberikan Allah Swt. Jika kita merenungkan mengenai ibadah dalam Islam, maka akan ditemukan bahwa sholat merupakan satu-satunya ibadah yang wajib untuk dikerjakan, sejak usia 7 tahun hingga akhir hayat. Jika seorang anak mulai melaksanakan sholat (rukuk) secara berulang-ulang setiap hari dimulai sejak usia 7 tahun dan usia paling telat usia 10 tahun, maka jaringan ikat penguat sendi yang berada di belakang tulang belakang dan serat tulang rawan bagian belakang akan menjadi kuat dan kelenturan jaringan tersebut terjaga. Bagian tersebut akan sulit untuk sobek ketika menginjak usia dewasa. Tulang rawannya juga akan terpelihara dengan baik.

            Ternyata, apa yang dikerjakan secara rutin sesuai perintah agama, tanpa disadari telah mengurangi masalah sakit yang banyak menimpa umat manusia. Maha Suci Allah Swt yang melalui rasul-Nya (Muhammad Saw) sejak 14 abad yang lampau, telah memberikan penjelasan sangat detail, penting, dan banyak manfaatnya.

            Sebagai orangtua, sudah menjadi kewajiban kita untuk menyuruh putra-putri masing-masing agar mau melaksanakan sholat sejak usia dini. Sehingga kelak sampai akhir hayat, mereka sudah terbiasa untuk melakukannya. Amin...

capture-20131003-141655

Berqurban, terutama saat berhaji, adalah meneladani perilaku Nabi Ibrahim a.s. ketika beliau diperintah oleh Allah dalam mimpinya untuk menyembelih anak lelakinya, Nabi Ismail a.s. Perintah Allah itu dengan serta merta langsung dipatuhinya. Namun, Allah kemudian menggantinya dengan sesembelihan berupa kambing (kibas) yang besar. Dalam peristiwa itu, setidaknya terdapat dua hikmah.

            Pertama, menunjukkan ketaatan total kepada Sang Pencipta, walaupun itu berupa perintah untuk menyembelih anak sendiri. Kedua, mengungkapkan rasa syukur kepada Allah atas adanya kenikmatan dapat membayar tebusan (fidiah) itu.

            Allah telah menjadikan orang yang menyembelih binatang qurban termasuk orang-orang yang telah diberi nikmat dan tidak menjadikannya termasuk golongan orang fakir yang berhak mendapatkan sedekah. Ini adalah suatu nikmat yang besar sekali.

            Jika seorang jema'ah haji melakukan hal ini, maka sesungguhnya ia sedang berada di tingkat keluhuran tertinggi. Karena, tidak ada tempat dalam ketaatan manusia kepada Tuhannya yang lebih tinggi dari pada saat ia taat kepada Allah dalam segala perintah yang diperintahkan-Nya, meskipun hal itu terasa sangat berat bagi dirinya untuk dilaksanakan

            Menyembelih binatang Qurban ini hanya diwajibkan bagi seorang jama'ah yang melakukan Haji tamattu dan haji qiran. Karena kedua cara haji ini dilarang dilakukan, lantaran perubahan yang dilakukan oleh orang-orang jahiliyyah. Kegiatan qurban ini juga tak ubahnya sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah atas semua kenikmatan yang diperoleh dengan terangkatnya dosa. Ini merupakan hikmah yang luar biasa.

            Berqurban yang dilakukan oleh seorang jama'ah haji di tempat-tempat suci itu bukanlah kegiatan baru yang terjadi pada masa Islam saja. Karena, kegiatan seperti itu telah dilakukan semenjak dulu oleh umat-umat yang lain, sesuai dengan aliran dan kepercayaannya masing-masing.

            Pada saat Islam datang, agama ini langsung membersihkan adat-adat yang tidak sesuai dengan keyakinan Islam. Qurban yang dilakukan pada masa lalu itu dijadikan sebagai sarana bagi seorang manusia untuk mendekatkan diri kepada Allah, tentu saja hal itu berbeda-beda sesuai dengan perbedaan tempat dan waktunya.

            Perintah berqurban pertama kali yang dilakukan oleh umat manusia dan diceritakan oleh Allah dalam Al-Qur'an adalah qurban yang dilakukan Qabil dan Habil, anak Nabi Adam a.s. Keduanya sama-sama mempersembahkan qurban kepada Allah. Namun demikian, Allah hanya menerima qurban dari salah seorang dari keduanya, sedangkan yang lainnya tidak diterima.

            Konon, qurban Qabil berupa salah satu buah-buahan dunia, sedangkan qurban Habil berupa sembelihan anak kambing. Allah telah menyampaikan cerita terbaik ini kepada Nabi Muhammad Saw melalui firman-Nya sebagai berikut, “Sungguh, jika engkau (Qabil) menggerakkan tanganmu kepadaku untuk membunuhku, aku tidak akan menggerakkan tanganku kepadamu untuk membunuhmu. Aku takut kepada Allah, Tuhan seluruh alam.” (QS Al-Maidah [5]:28).

            Setelah terjadi musibah angin topan, Nabi Nuh a.s lalu membangun suatu tempat untuk berqurban berbagai macam hewan. Beliau juga menyembelih hewan-hewan qurban di tempat itu. Nabi Ibrahim a.s mendekatkan diri kepada Allah dengan bersedekah roti dan yang lainnya. Para ahli mengutip dari Nabi Ibrahim a.s bahwa beliau suatu saat diperintah oleh Allah untuk menyembelih anak sapi betina, anak kambing, kambing kibas, dan yang lainnya. Kitab perjanjian lama (9-17) menginformasikan sebagai berikut, “Setelah Ibrahim wafat, anak-anaknya mempersembahkan sembelihan untuk Allah, lalu mereka membakar sesembelihan itu. Keadaan seperti ini terus berlangsung hingga diutusnya Nabi Musa a.s.”

            Nabi Musa a.s membagi sembelihan itu kedalam dua bagian yaitu sesembelihan yang tidak mengalir darahnya dan sesembelihan yang tidak mengalir darahnya. Yang dimaksud dengan tidak mengalir darahnya adalah, melepaskan hewan qurban tersebut itu dalam keadaan hidup ke padang pasir, sebagai persembahan untuk berhala.        Tradisi itu terus berlangsung hingga datangnya Islam, yang kemudian mengharamkannya. Sembelihan yang mengalir darahnya bagi mereka terbagi lagi menjadi tiga bagian: sembelihan yang dibakar, sembelihan untuk melebur kesalahan, dan sembelihan untuk keselamatan. Bagian pertama dari hewan qurban hanya diambil kulitnya. Lalu secara khusus kulit itu diberikan kepada pemuka agama.

            Bagian kedua adalah sembelihan untuk melebur kesalahan. Dan bagian ketiga adalah untuk keselamatan yang dimakan bersama-sama dengan para pemuka agama, karena sembelihan untuk keselamatan dagingnya halal bagi mereka. Mereka juga mensyaratkan sembelihan harus berupa hewan yang bebas dari segala cacat dan penyakit. Seseorang yang miskin dan tidak mampu mengorbankan hewan berkaki empat, maka baginya cukup berkurban dengan menyembelih burung.

            Ketika penyembahan kepada berhala, patung-patung, dan bintang-bintang sudah mulai sirna, mereka lalu menyerahkan tumbuh-tumbuhan sebagai sesaji. Mereka membakar tumbuh-tumbuhan itu di atas altar. Bahkan, orang Yunani klasik memasukkan garam ke dalam Qurban mereka, sebagai simbol persahabatan. Selain meletakkan garam, mereka juga menyertakan gandum untuk dihidangkan kepada para hadirin.

            Sementara itu, orang Romawi mempersembahkan sembelihan untuk dewa-dewa mereka. Orang yang menghadiri ritual keagamaan diharuskan mengambil daging qurban itu, guna mendapatkan berkah. Mereka memisahkan bagian tertentu dari sembelihan itu untuk para kerabat. Pada saat menyembelih kurban, para pemuka agama memercikkan madu dan air para hadirin. Tradisi ini kemudian berkembang. Para pemuka agama lalu memercikkan air mawar untuk setiap kegiatan ritual keagamaan.

            Tradisi seperti ini terus dilakukan pada kebanyakan perayaan keagamaan dan berlangsung hingga kini. Qurban itu tidak terbatas pada hewan saja, bahkan umat-umat terdahulu telah melampaui batas. Mereka mempersembahkan qurban berupa manusia. Ini seperti pernah dilakukan oleh orang Phoenix, Kanaan, Samaria, Persia, Romawi, dan Mesir. Konon, orang Mesir tiap tahunnya pada tanggal 11 bulan Qibti mempersembahkan satu gadis perawan untuk sungai Nil. Acara pengorbanan itu dilangsungkan setelah mereka menghiasi gadis itu dengan perhiasan terbaiknya. Kemudian, mereka menenggelamkan perawan itu ke sungai yang dianggap sebagai bagian dari Tuhan-Tuhan mereka. Tradisi buruk ini terus berlangsung, hingga datanglah Amr bin Al-Ash yang menghancurkan tradisi itu. Seperti dikatakan, bahwa apa yang dilakukan oleh Amr bin Al-Ash itu telah disetujui oleh Umar bin Al-Khathab r.a.

            Dari fakta diatas, kita bisa melihat kaum Muslimin adalah umat sekaligus bangsa paling awal yang mengharamkan pengorbanan manusia. Kaum Muslimin hanya menggiring sesembelihan mereka yang terdiri dari sapi, unta, dan kambing, pada musim haji. Daging sembelihan hewan qurban itu tidak untuk dinikmati sendiri, melainkan dibagikan kepada fakir miskin. Mereka yang tidak terbiasa menikmati makanan bergizi, setelah adanya qurban, bisa menikmatinya secara cuma-cuma. Ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kualitas gizi umat.

# # #

capture-20131130-083732

Seseorang yang hendak menghadap pejabat atau atasan yang dihormati biasanya akan memakai pakaian terbaik dan terbersih. Dia juga pasti akan membersihkan semua anggota tubuhnya, sehingga penampilannya terlihat rapi. Jika terhadap sesama makhluk saja begitu menghargai, bagaimana sikap orang tersebut ketika menghadap Tuhan Yang Maha Kuasa, Pencipta alam semesta dan seluruh isinya?

            Allah Swt yang Maha Bijaksana telah mewajibkan wudhu dan mandi agar manusia terlepas dari kotoran dan noda yang menempel ketika menjalankan semua ibadah yang diwajibkan padanya. Selain itu, para malaikat akan menjauhi seseorang yang sedang melaksanakan sholat, namun dengan pakaian kotor dan bau yang kurang sedap. Hal yang sama terjadi pada jamaah yang sholat bersama seseorang yang berpakaian kotor. Mereka pasti merasa terganggu dengan penampilan kotor orang tersebut.

Seseorang yang sedang sholat, namun dengan pakaian kotor dan bau kurang sedap. Hal sama terjadi pada jamaah yang sholat bersama seseorang yang berpakaian kotor. Mereka pasti merasa terganggu dengan penampilan kotor orang tersebut. Karena alasan itulah, Allah Swt menetapkan mandi Jumat dan dua hari raya sebagai ibadah sunnah. Hal ini lebih disebabkan karena kaum Muslimin sedang berkumpul untuk bersama-sama melakukan sholat. Karenanya, ketika ada seseorang yang tidak bersih dan aromanya tidak sedap, maka akan membuat jama'ah lain terganggu dan akan menjauh darinya. Padahal, menyakiti orang lain dan membuatnya terganggu adalah merupakan tindakan tercela.

            Ada hikmah lainnya yang bisa diperoleh dalam berwudhu dan mandi. Memandikan anggota tubuh dengan air, bisa memulihkan semangat dan menghilangkan rasa malas. Seseorang yang sudah mandi akan merasa lebih bersemangat dalam menunaikan ibadah dan kewajiban sehari-hari. Semangat itu juga bisa mewujudkan rasa rileks di dalam hati, sehingga orang tersebut lebih mendapatkan keihklasan dalam beramal.

            Nabi Muhammad Saw pun bersabda, “Kunci sholat adalah bersuci.” Dengan demikian, kebersihan dan kesucian merupakan kewajiban, baik secara agama maupun logika. Kesucian yang dibahas disini adalah kesucian lahiriah, meskipun kesucian batiniah juga tidak kalah pentingnya, seperti bersih dari sombong, dengki, iri, dan sifat tercela lainnya. Adapun maksud sabda Nabi Saw, “Kebersihan sebagian dari iman” adalah kebersihan batiniah yang maknawi. Karena, seorang Muslim jika memiliki sifat-sifat seperti ini (sombong dan seterusnya), maka sesungguhnya imannya itu lemah. Sebaliknya, jika dia terbebas dari sifat-sifat tercela itu, roh dan jiwanya akan bening sehingga imannya menjadi sempurna.

            Adapun kebersihan ada dua macam yakni kebersihan hakiki dan kebersihan secara hukum. Kebersihan hakiki adalah kebersihan pakaian, badan, dan bersihnya tempat sholat dari najis yang hakiki. Kebersihan secara hukum adalah kebersihan anggota tubuh untuk berwudhu dari hadas dan kebersihan semua anggota tubuh yang diwujudkan dengan mandi besar (janabah).

            Mengenai kebersihan pakaian dan anggota badan dari najis yang hakiki, Allah Swt berfirman sebagai berikut, “Bersihkanlah pakaianmu.” (QS Al-Mudatstsir [74]: 4). Jika membersihkan pakaian itu wajib, apalagi membersihkan tubuh. Mengenai bersuci dari hadas dan janabah, Allah Swt berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan sholat, maka basuhlah mukamu.” (QS Al-Maidah [5]: 6 ). “Jika kamu junub, maka mandilah.” (QS Al-Maidah [5]: 6). Nabi Saw bersabda, “Tidak sah sholat tanpa berwudhu.” Rasulullah Saw juga bersabda, “Kunci sholat adalah dengan berwudhu.” Sabda Nabi Saw lainnya, “Setiap satu helai rambut adalah masuk bagian dari janabah. Ingatlah, maka basuhlah rambut itu dan sucikanlah kulit bagian luar.

            Beberapa ayat dan hadis tersebut menunjukkan bahwa kesucian yang hakiki adalah bersihnya pakaian dan anggota tubuh, sementara kesucian secara hukum adalah kesucian yang merupakan syarat boleh melakukan sholat. Dasar yang rasional dapat dilihat dari beberapa sisi.

Pertama, sholat adalah pengabdian sekaligus pengagungan kepada Tuhan. Pengagungan itu dilakukan karena banyak nikmat yang sudah diberikan-Nya kepada kita. Pengabdian dan pengagungan kepada Tuhan dengan segenap kemungkinan adalah wajib. Seperti diketahui, berdiri di hadapan Allah Swt dengan badan suci, pakaian suci, dan tempat yang suci, lebih utama dalam pengagungan dan lebih sempurna dalam pengabdian kepada-Nya daripada berdiri di hadapan-Nya dengan badan kotor, pakaian kotor, dan tempat yang kotor. Ini seperti yang dapat dilihat dan disaksikan dalam pengabdian kepada para pembesar negeri.

            Begitu pula hadas dan junub. Meskipun tidak ada najis yang dapat terlihat, namun itu merupakan najis maknawi yang dapat dianggap kotor yaitu segala sesuatu yang bertengger padanya. Hudzaifah pernah tidak mau memegang tangan Nabi. Saat itu, Hudzaifah berkata, “Saya sedang junub, Rasulullah.” Kondisi junub ini menghalangi seseorang melakukan pengagungan. Sekalipun tidak ada najis sedikit pun pada bagian-bagian wudhu, anggota-anggota tubuh tetap tidak begitu saja terlepas dari kotoran dan noda. Karena itu, menyucikan anggota tubuh menjadi wajib baginya.

            Di sisi lain, tampil bersih juga menyempurnakan proses mengabdi pada Allah Swt. Umpamakan hal itu dengan seseorang yang hendak menghadap seorang raja untuk mengabdi. Orang itu pasti akan memaksakan diri untuk tampil bersih, berdandan rapi, dan memakai pakaian terbaiknya. Begitu pula hendaknya seseorang yang melakukan sholat dengan pakaian terbaik dan terbersih, dikhususkan untuk berjumpa dan mengabdi pada Allah Swt.

            Kedua, Allah Swt memerintahkan untuk memandikan anggota tubuh bagian luar ini dari hadas dan janabah. Itu berfungsi untuk mengingatkan diri manusia agar terus menyucikan batinnya dari sifat dengki, iri, sombong, buruk sangka, serta penyebab dosa lainnya.

Orang yang berhadas dan janabah tetap dibolehkan melaksanakan aktivitas ibadah lainnya, seperti puasa dan zakat. Hal ini karena keimanan kepada Allah Swt yang merupakan puncak ibadah, tidak serta-merta terhalang oleh hadas dan janabah, karena hadas dan janabah bukanlah suatu maksiat yang menyebabkan dosa. Allah Swt memerintahkan untuk memandikan tubuh bagian luar sebagai pengingat dan petunjuk akan kesucian bagian dalam dari tubuh manusia.

            Ketiga, Allah Swt mewajibkan umat Islam untuk memandikan anggota tubuh sebagai bentuk ungkapan terima kasih atas nikmat dan karunia-Nya. Dengan kenikmatan itulah kita diwajibkan mengerjakan sholat. Kenikmatan itu berupa anggota tubuh yang bisa dijadikan sarana untuk memperoleh kenikmatan yang lebih besar dari Allah Swt, seperti keimanan, kesehatan ketenangan jiwa, dan sebagainya.

Keempat, Allah Swt memerintahkan umat-Nya memandikan anggota tubuh mereka sebagai penghapus dosa dan berbagai kesalahan yang mungkin dilakukan, seperti kriminalitas dan segala bentuk perilaku yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Karena dengan bagian-bagian tubuh itulah, dosa-dosa besar dilakukan, seperti mengambil barang haram, mendengar sesuatu yang diharamkan semisal berdusta dan bermain-main. Oleh sebab itu, Allah Swt memerintahkan untuk membasuhnya sebagai penghapus dosa-dosa tersebut.

            Semoga saja kita semua termasuk orang yang menghadap kepada Allah Swt dalam keadaan bersih. Baik bersih tubuh, pakaian, maupun tempat ibadah. Sehingga dengan adanya kebersihan tersebut kita bisa beribadah dengan lebih nyaman, dan orang lain pun tidak terganggu dengan kehadiran kita di tengah-tengah mereka.

capture-20131003-141612

Terkait hal ini, Allah Swt berfirman sebagai berikut, “Katakanlah, 'Aku berlindung kepada Tuhan yang menguasai Subuh, dari kejahatan makhluk-Nya, dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita, dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul, dan dari kejahatan pendengki bila ia dengki.” (QS Al-Falaq [113]:1-5).

            Al-Ghazali meriwayatkan dari ulama salaf bahwa kesalahan pertama manusia adalah sifat dengki. Sifat dengki itu ditunjukkan iblis terhadap martabat Nabi Adam a.s. Karena kedengkian tersebut, iblis tidak mau bersujud kepada Nabi Adam a.s.

            Dengki (hasad) adalah membenci kebahagiaan orang lain danberharap kebahagiaan tersebut hilang darinya. Sifat seperti ini haram. Sedangkan iri hati (ghibthah) adalah melihat nikmat orang lain tanpa membenci keberadaannya dan tidak pula berharap supaya nikmat itu hilang dari orang tersebut, tetapi dia berharap Allah Swt juga menganugerahkan rezeki yang sama pada dirinya.

            Abu Bakar Al-Razi mengatakan bahwa dengki bersumber dari gabungan sifat pelit (bakhil) dan keburukan jiwa. Sifat ini lebih buruk dari sifat pelit. Karena, sifat pelit tidak menghendaki agar orang lain memiliki apa yang kita miliki. Adapun sifat dengki selalu berharap orang lain tidak boleh lebih dalam mendapatkan kebaikan.

            Sifat dengki adalah satu salah satu penyakit jiwa yang sangat berat. Besarnya dampak yang ditimbulkan oleh sifat dengki terhadap manusia dan masyarakat, menyebabkan Alquran membenci sifat ini dan memerintahkan manusia untuk berlindung dari buruknya sifat dengki. Perintah berlindung ini sama dengan perintah untuk berlindung dari rayuan setan, karena sifat dengki merusak ketaatan dan menumbuhkan kesalahan. Ia ibarat bara api yang berkobar di dalam dada pendengki. Wajah pendengki selalu murung, diselimuti kecemasan, marah dengan takdir Allah, dan menentang hikmah Allah.

            Abu Bakar Al-Razi bependapat bahwa sifat dengki merugikan jiwa. Karena, sifat tersebut menghalangi seorang untuk melakukan kegiatan bermanfaat. Kondisi ini menimbulkan kesedihan yang berkepanjangan dan membuat yang bersangkutan suka berangan-angan. Hal seperti ini berbahaya untuk badan karena perhatian orang tersebut selalu tertuju kepada orang yang didengkinya ibarat mengkonsumsi gizi buruk. Kebiasaan seperti ini memperburuk penampilan seseorang dan merusak postur tubuh.

            Dr. Hamid Al-Ghaubi mencatat dampak buruk sifat dengki terhadap kesehatan tubuh dan menjelaskan bahwa sifat dengki menimbulkan reaksi kejiwaan bagi pendengki, sebagaimana gangguan pada kelenjar pangkreas. Kondisi seperti ini menimbulkan rasa sakit pada tubuh dan dapat membuat yang bersangkutan menjadi kurus.

            Pendengki senantiasa berada dalam kondisi terjepit dan resah, biasanya dibarengi dengan penyakit susah tidur (insomnia). Semakin lama menderita insomnia, seorang akan merasa letih, capek, tidak ada nafsu makan, berat badan turun, sampai terlihat tanda-tanda gangguan jiwa yang membahayakan, seperti pusing dan dengungan di telinga. Sehingga bisa mengganggu ketenangannya, bahkan terkadang timbul rasa nyeri di dadanya. Setiap kali rasa dengkinya timbul, rasa sakit terus bertambah dan rasa sakit tersebut terus-menerus kambuh, sehingga dadanya terasa sesak.

            Sifat dengki bisa memperparah luka lambung yang sudah ada, karena adanya reaksi lambung yang lebih kuat dibanding reaksi karena salah mengkonsumsi makanan. Luka lambung terkadang disebabkan oleh meningkatnya tekanan darah. Meningkatnya tekanan darah dan reaksi lambung tentu memiliki risiko besar. Dalam kondisi demikian biasanya dokter menasehati orang tersebut untuk hidup tenang, dan mengosongkan beban pikiran. Sang Dokter pasti berusaha mengalihkan perhatian pasien dengan memikirkan hal yang lain dan berusaha menjauhkannya dari reaksi kejiwaan.

            Sifat dengki terkadang menyebabkan penderitanya senang menyendiri dan mengasingkan diri. Sikap ini semakin memperburuk pikiran apabila tidak mampu mengatasinya, karena sebagian besar pendengki merasa dirinya sehat dan tidak perlu melakukan upaya pengobatan. Dampak sifat dengki yang paling berat adalah perubahan raut muka yang mengkerut, seperti muka orangtua dan banyak tumbuh uban, padahal usianya masih muda.

            Al-Ghazali adalah salah seorang yang menjelaskan cara pengobatan penyakit ini dalam kitabnya, Ihya Ulum Al-Din. Menurutnya, sifat dengki adalah salah satu penyakit hati yang tergolong berat. Obat penyakit hati hanyalah ilmu dan amal.

            Sifat dengki dalam urusan dunia menyebabkan seseorang merasa sakit atau menderita karena sifat tersebut. Ia selalu berada dalam kondisi sedih dan sakit hati karena melihat nikmat yang didapatkan oleh orang lain.

            Sebaliknya, sifat tersebut tidak berpengaruh buruk kepada orang yang didengki baik dalam urusan dunia dan agama. Karena, nikmat yang dimiliki seseorang tidak akan musnah lantaran sifat dengki dari orang lain. Ketentuan Allah Swt terhadap nikmat tidak akan hilang sampai waktu yang ditentukan-Nya dan tidak ada yang mampu menolaknya. Sebab, segala sesuatu telah tercatat dalam takdir-Nya.

            Begitu pula dalam urusan agama. Orang yang didengki tidaklah rugi, namun malah justru mendapat manfaat dari sifat dengki orang lain kepadanya. Sebab, dalam hal ini, dia termasuk orang yang terzalimi, terlebih lagi jika ia dibicarkan atau dihina. Semua itu akan menjadi kebaikan bagi yang didengki. Sungguh. Semua kebaikan yang dimiliki oleh pendengki akan dilimpahkan kepada orang yang didengkinya kelak pada Hari Kiamat.

            Sifat dengki harus segera diatasi. Setiap kali muncul, baik dari segi perkataan maupun perbuatan, kita harus segera mengendalikan diri. Jika sifat dengki mendorong untuk mencela orang yang didengki, maka kita berusaha untuk memuji. Jika sifat dengki mendorong untuk takabur, maka sesegera mungkin kita memaksa diri untuk merendah diri. Begitu seterusnya, sampai tumbuh kebiasaan untuk mengikis sifat dengki.”

            Pada hakikatnya, pendapat Al-Ghazali yang mengatakan bahwa sifat dengki tidak berdampak buruk kepada orang yang didengki, tidak selamanya benar. Karena dalam surat Al-Falaq, Allah Swt memerintahkan orang yang beriman untuk berlindung dari keburukan orang yang didengki.

            Dr. Muhammad Khalid Sulthan menafsirkan ayat tersebut. “Alquran menjelaskan kepada ahli psikologi atau bagian penting terkait adanya keinginan buruk supaya terjadi masalah di tengah masyarakat,” begitu komentarnya.

            Lebih lanjut, ia mengatakan, “Sesungguhnya sifat dengki jika dilihat dari tingkah laku terbagi menjadi dua: yang sengaja dan yang tidak sengaja. Anggota tubuh tidak akan berbuat jika tidak ada tindakan. Tubuh tidak akan menghasilkan sesuatu tanpa ada tindakan, baik disengaja maupun tidak. Cemburu bagi manusia adalah tindakan yang bersifat kejiwaan, bukan perbuatan fisik. Akan tetapi, terkadang bisa berubah menjadi dengki yang merupakan tindakan jiwa yang disengaja.

            Oleh karena itu, ada yang berpendapat bahwa pendengki tidak akan berdampak apa pun kepada orang yang didengkinya jika ia tidak bermaksud mendengkinya. Inilah yang dimaksudkan oleh firman Allah “dari kejahatan pendengki bila ia dengki”. Jika pendengki tidak melakukan tindakan kepada orang yang didengkinya, maka tidak akan berdampak apa pun kepada yang didengkinya.

# # #