Diniyyah Counseling Centre
Diniyyah Counseling Centre (DCC) diresmikan 1 November 2008. DCC merupakan pengembangan dari UPBK (Unit Pelayanan Bimbingan Konseling) yang ditujukan untuk kalangan internal Diniyyah Puteri Padang Panjang, dan juga kalangan eksternal yaitu masyarakat sekitar.
DCC atau BK (Bimbingan Konseling) berfungsi membantu peserta didik agar memiliki pemahaman terhadap dirinya dan lingkungan supaya dapat mengembangkan potensi dirinya secara optimal dan menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
Tim DCC terdiri atas direktur, staf administrasi, konselor MTsS DMP dan konselor MAS KMI.
Visi
Menjadi pusat layanan konseling untuk mewujudkan kehidupan yang membahagiakan berlandaskan Al-Qur’an dan Sunnah.
Misi
1. Memberikan pelayanan konseling sesuai dengan tahap perkembangan.
2. Mengembangkan potensi bakat dan minat individu.
3. Menangani permasalahan secara profesional.
DCC memiliki program internal antara lain:
1. Layanan Dasar
Proses pemberian bantuan kepada seluruh peserta didik melalui penyiapan pengalaman terstruktur secara individu maupun perkelompok.
a. Bimbingan klasikal
Layanan bimbingan yang diberikan kepada siswa dalam jumlah satuan kelas yang dilaksanakan di ruang kelas.
b. Blintas lintas kelas/kelas besar
Layanan bimbingan klasikal yang melibatkan peserta didik/konseling dari beberapa kelas pada tingkatan yang sama.
c. Bimbingan kelompok
Layanan yang diberikan kepada individu untuk membahas masalah/topik umum secara luas dan mendalam yang bermanfaat bagi anggota kelompok.
2. Layanan Peminatan dan Perencanaan Individual
Proses pemberian bantuan kepada semua peserta didik dalam membuat dan mengimplementasikan rencana pribadi, sosial, belajar, dan karir siswa.
a. Konseling individual
Layanan konseling untuk pengantaran masalah pribadi klien (konseling perorangan)
b. Konseling kelompok
Upaya bantuan untuk dapat memecahkan masalah siswa dengan memanfaatkan dinamika kelompok.
3. Konsultasi
Memungkinkan konsultasi memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi.
4. Kolaborasi
Guru BK bekerja sama dengan pihak lain baik dengan wali kelas, kepala sekolah, orangtua, dan lain sebagainya.
5. Layanan Responsif
a. Konferensi kasus
Forum terbatas yang diupayakan oleh konselor untuk membahas suatu kasus dan arah penanggulangannya dihadiri oleh pihak-pihak tertentu secara terbatas. Dalam hal pengembangan profesi, guru pembimbing harus terus meng-update pengetahuan dan keterampilan melalui:
1) Mengikuti seminar, workshop, dan lokakarya.
2) Melakukan riset/penelitian
3) Studi lanjutan (pasca sarjana)
6. Talent Mapping
Serangkaian tes yang dilakukan dengan tujuan menemukan potensi diri/bakat yang ada di dalam diri orang lain. Tujuannya mengetahui bakat apa yang dimiliki oleh seseorang.